Djasio juga mengatakan bahwa pengemudi ojol akan melalui beberapa tahapan uji coba untuk memenuhi standar kesehatan, keamanan dan kenyamanan.
Tidak hanya itu, ia juga menganjurkan GARDA Indonesia untuk melakukan pelatihan protokol kesehatan dan basic personal hygiene bagi para pengemudi ojol agar lebih waspada nantinya.
“Kemudian pengemudi ojol yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut agar diberikan sertifikat resmi sebagai syarat untuk bisa membawa penumpang,” tambah Djasio.
Igun mengatakan bahwa GARDA Indonesia akan melakukan pengawasan dan rekomendasi bagi produsen partisi. Hal ini dilakukan untuk memastikan partisi sesuai standar dan harus sudah memenuhi Sertifikasi Nasional Indonesia (SNI) maupun sertifikasi ISO untuk material yang digunakan.
“GARDA Indonesia juga akan komunikasikan kepada regulator, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan RI, dan Kementerian Perhubungan RI,” terangnya.