Ini Peraturan yang Bikin Ojol Senang, Batalkan Pesanan Bisa Dipenjara atau Denda Puluhan Juta

by

IOTOMOTIF.com – Tidak sedikit prank yang dilakukan terhadap driver ojek online di Indonesia. Salah satunya adalah membatalkan pesanan makanan secara tiba-tiba padahal makanan sudah dibeli oleh driver.

Ada prank yang juga melakukan pesanan makanan namun ternyata alamat yang dituju adalah alamat palsu atau tidak berpenghuni.


Karena kejadian tersebut tidak sedikit driver ojek online yang mengalami kerugian karena harus membayar tagihan makanan yang dipesan terlebih dahulu dan tidak ada yang menggantinya.

Beda cerita bila pemesanan dilakukan melalui pembayaran dengan uang elektronik, karena saldo driver akan langsung diisi dan dapat digunakan untuk memesan makanan tersebut.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Filipina ternyata tengah merancang undang-undang yang bisa melindungi driver pengiriman online.

Pada undang-undang tersebut, bagi mereka yang melakukan pembatalan pemesanan makanan melalui aplikasi pengiriman online di Filipina akan mendapat hukuman yang berat.

Bila peraturan tersebut telah disahkan, maka mereka yang melakukan pembatalan membeli makanan melalui aplikasi online terancam membayar denda sejumlah PHP 100.000 (£ 1.579) atau sekitar Rp28 juta.

Tidak hanya itu, dengan tindakan mempermalukan pengemudi pengiriman online mereka juga dapat menerima hukuman penjara selama enam tahun.

Untuk saat ini di Indonesia tidak ada peraturan yang melindungi driver ojek online. Bila undang-undang ini dihadirkan di Indonesia pastinya akan membuat driver ojek online lebih tenang saat bekerja.

Visited 13 times, 1 visit(s) today
×