Cek Jadwal Pembuatan dan Perpanjangan SIM di awal Puasa!
Polda Metro Jaya menetapkan penutupan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta selama dua hari, yakni pada tanggal 11-12 Maret 2024.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap Hari Raya Nyepi 2024 yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024, serta hari libur tambahan pada hari berikutnya.
Dengan demikian, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada masa libur tersebut, mereka dapat melakukan perpanjangan saat layanan kembali beroperasi.
Informasi mengenai penutupan layanan SIM tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro.
“Pada 11 dan 12 Maret 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan,” dikutip Sabtu (9/3/2024).
Seluruh unit layanan SIM dijadwalkan untuk kembali beroperasi pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024.
Dalam pengumuman tersebut, disampaikan bahwa pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir selama hari libur dan cuti bersama, dapat memperpanjang SIM mereka saat layanan beroperasi kembali.
“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 11 dan 12 Maret 2024 dapat diperpanjang pada 13 Maret 2024,” tulis keterangan tersebut.