Ada kabar bahwa video tersebut dijual untuk mendapatkan uang, namun sebelum rencana itu berhasil, kedua pelaku sudah ditangkap.
Kasus ini semakin menghebohkan masyarakat Kuningan menjelang Pilkada, terutama setelah sebelumnya muncul kasus hubungan sesama jenis. Kedua pelaku dalam video tersebut adalah M (36), ibu dari R (22), yang melakukan hubungan suami istri di rumah mereka.
Rekaman video itu diambil oleh K (33), yang masih kerabat dengan pelaku. Potongan video yang beredar berdurasi 11 detik.
Kasus ini mulai terungkap ketika warga Kecamatan Ciwaru yang mendapatkan video tersebut melaporkan ke Ketua RT setempat. Setelah dikonfirmasi, kedua pelaku mengakui kebenaran video itu, dan pada Rabu (2/10/2024) malam, mereka langsung diamankan ke Mapolres Kuningan untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, R juga diduga pernah melakukan tindakan sodomi terhadap adiknya. Keluarga ini dikenal bermasalah oleh masyarakat sekitar.
Serka Hendra dari Koramil Ciwaru mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman. Insiden ini telah membuat warga setempat marah dan geram.