MIRIS! Viral Video Siswi SMP dan Siswa SMA di Demak, Netizen Penasaran Sempat Jadi Trending di Medsos

by
Siswi SMP dan Siswa SMA Demak MIRIS! Viral Video Siswi SMP dan Siswa SMA di Demak, Netizen Penasaran Sempat Jadi Trending di Medsos

MIRIS! Viral Video Siswi SMP dan Siswa SMA di Demak, Netizen Penasaran Sempat Jadi Trending di Medsos

Kasus pencabulan yang melibatkan seorang siswa SMA terhadap seorang siswi SMP di Demak menghebohkan publik. Peristiwa ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan akan pentingnya perlindungan anak serta kualitas pendidikan di Indonesia.


Menurut informasi yang diperoleh, pelaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban di dalam lingkungan sekolah. Kasus ini semakin memprihatinkan karena melibatkan sejumlah teman sebaya yang turut menyaksikan peristiwa tersebut.

Video yang menunjukkan adegan tidak senonoh ini diduga disaksikan oleh sembilan teman dari kedua pelajar tersebut, baik laki-laki maupun perempuan. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang didapat, korban, seorang siswi berinisial ML (14 tahun), sedang berjalan bersama dua temannya menuju tempat fotokopi. Di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh pelaku RH, siswa kelas XI SMA, yang bersama beberapa rekannya. Pelaku kemudian mengajak korban menuju gedung SD di dekat lokasi.

Di dalam gedung tersebut, RH dan ML masuk ke salah satu ruang kelas dengan cara memaksa membuka pintu. Di sana, RH mulai melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap ML, sementara beberapa temannya merekam kejadian tersebut. Sangat mengejutkan bahwa tindakan ini disaksikan secara langsung oleh teman-teman mereka, yang tampak menikmati momen tersebut.

Tindakan Hukum

Kejadian ini terungkap setelah orang tua ML merasa khawatir dan tidak terima anaknya menjadi korban. Mereka segera melapor ke Polres Demak, yang langsung mengambil tindakan dengan memeriksa saksi-saksi dan pelaku. Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, RH telah mengakui melakukan hubungan seksual dengan ML hingga tujuh kali di tempat yang berbeda.

Visited 127 times, 30 visit(s) today
×