Jakarta, IOTOMOTIF.com – Kebijakan pemerintah dalam menaikkan nilai minimun uang muka (DP/Down Payment) kredit kendaraan sebesar 20-25 persen pada tahun lalu ternyata membuat sistem kredit dengan pembiayaan Syariah semakin populer dan diminati oleh masyarakat.
“Persentase sistem pembiayaan syariah sebesar 40 persen pada tahun lalu atau sejak pemerintah menaikan DP konvensional. Padahal sebelumnya sangat kecil hanya 8-10 persen,” kata Direktur Pemasaran PT. FIF Djap Tet Fa ketika menggelar jumpa media di Jakarta pada Kamis (14/2).
PT. Federal International Finance (FIF) sendiri telah memulai pembiayaan model syariah sejak tahun 2005. Layanan pembiayaan syariah ini juga mengacu pada mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam sehingga ada kesempatan untuk megembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Namun perkembangan pembiayaan syariah tidak terlalu besar sebelum pemerintah menaikkan uang muka dalam pembiayaan kendaraan.
“Orang melihat syariah hanya untuk orang muslim. Padahal, bukan muslim juga bisa menggunakan syariah. Kecuali di Aceh dan Tasikmalaya, FIF hanya menerima pembiayaan syariah karena berdasarkan daerah tersebut,” Tambahnya.
Seiring berjalannya waktu, FIF mengembangkan pembiayaan syariah secara total mulai dari menggandeng perbankan syariah, proses kontraknya pakai syariah hingga dewan pengawas yang syariah. Tetapi jika melihat rencana pemerintah untuk menaikkan uang muka pembiayaan syariah pada tahun ini tidak akan berdampak terlalu besar karena kendaraan, terutama sepeda motor masih menjadi moda transportasi utama di Indonesia. “Sepeda motor masih menjadi alat transportasi yang utama, mengingat kondisi transportasi publik yang belum memadai,” tambahnya.