Subsidi BBM 2025 Bakal Dipangkas, Apa Harga Pertalite Bakal Melejit atau Dihapus?

by
Pertamina SPBU Subsidi BBM 2025 Bakal Dipangkas, Apa Harga Pertalite Bakal Melejit atau Dihapus?

Subsidi BBM 2025 Bakal Dipangkas, Apa Harga Pertalite Bakal Melejit atau Dihapus?

Pemerintah berencana mengurangi anggaran subsidi energi, terutama untuk bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pengurangan subsidi BBM akan mengakibatkan hilangnya Pertalite dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti yang dikhawatirkan masyarakat beberapa waktu lalu?


Pada awal Mei 2024, banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM Pertalite di SPBU Pertamina. Bahkan, “Pertalite hilang dari SPBU” sempat menjadi tren di media sosial.

Pertalite adalah BBM yang ditugaskan oleh pemerintah. BBM ini paling banyak dibeli oleh masyarakat karena harganya yang relatif murah, yaitu hanya Rp 10.000 per liter.

Menurut penelusuran Kontan, beberapa SPBU Pertamina di Jakarta sudah tidak lagi menjual Pertalite. Salah satu contohnya adalah SPBU Pertamina di Jl Joglo Raya yang menggantikan Pertalite dengan Pertamax Green pada Mei 2024.

Jika anggaran subsidi BBM dipangkas, apakah Pertalite akan benar-benar hilang?

Rencana pengurangan subsidi BBM ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah berencana melakukan efisiensi atau memangkas subsidi BBM sebesar Rp 67,1 triliun.

Pemerintah juga mendorong pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar. Ini karena subsidi BBM dalam APBN hanya diberikan kepada dua jenis BBM, yaitu Solar dan minyak tanah. Sementara itu, BBM jenis Pertalite masuk dalam tagihan kompensasi.

Sebagai informasi, kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite (RON 90) pada tahun 2024 ditetapkan sebesar 31,7 juta kilo liter. Sementara itu, kuota subsidi Solar ditetapkan sebesar 17,8 juta kilo liter.

Pertalite Tidak Akan Hilang 2025

Meskipun ada rencana pemangkasan subsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memastikan bahwa Pertalite tidak akan hilang pada tahun depan. BPH Migas telah mengajukan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar 31,33 juta kiloliter (KL) hingga 33,23 juta KL untuk tahun 2025.

Dilansir dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh BPH Migas dalam Surat Kepala BPH Migas kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dengan Nomor: T-109/MG.01/BPH/2024 tanggal 6 Februari 2024. Surat tersebut berkaitan dengan Penyampaian Perhitungan Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG tabung 3 kg serta Kompensasi BBM untuk penyusunan outlook tahun 2024, RAPBN tahun 2025, dan MTBF tahun 2026-2029.

“Sesuai yang tercantum dalam surat tersebut, proyeksi rentang volume Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk tahun 2025 adalah untuk Pertalite sebesar 31,33 sampai dengan 33,23 juta kiloliter,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Selain itu, untuk minyak solar diproyeksikan sebesar 18,33 sampai 19,44 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,514 sampai dengan 0,546 juta kiloliter,” lanjutnya.

Erika menjelaskan bahwa penentuan batas bawah proyeksi kuota BBM seperti volume minyak solar, minyak tanah, dan Pertalite didasarkan pada model statistik regresi dengan data historis konsumsi BBM serta parameter PDB per kapita dan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2025.

“Sedangkan penentuan batas atas menggunakan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penjualan BBM serta asumsi pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Erika juga menyampaikan bahwa realisasi penyaluran JBT selama periode Januari-April 2024 mencapai 5,57 juta KL atau sebesar 30,12 persen dari total kuota JBT yang dialokasikan yaitu sebesar 18,49 juta KL. Rinciannya adalah minyak solar 5,40 juta KL, dan minyak tanah 0,17 juta KL.

Selain itu, Erika mengungkapkan bahwa kuota JBT dan JBKP yang dialokasikan lebih rendah dari kuota APBN karena adanya pencadangan. Pencadangan ini meliputi JBT solar yang belum dialokasikan sebesar 1.030.194 KL, JBT minyak tanah sebesar 56.312 KL, dan JBKP Pertalite sebesar 100.000 KL.

“Pencadangan atas kuota merupakan upaya pengendalian agar pendistribusian tepat sasaran dan tepat volume,” tutupnya.

Visited 55 times, 1 visit(s) today
×