iotomotif.com – Sebagai salah satu alat komunikasi antar pengendara di jalan raya, tentu klakson tetap dibutuhkan. Tapi umumnya suara klason sangat ditentukan dari negara asal produksi kendaraan, seperti mobil-mobil Eropa yang kerap menggunakan nada rendah atau Thailand yang memiliki tekanan suara yang cukup minimal untuk ukuran pengemudi di Indonesia. Sejatinya setiap kendaraan memiliki perangkat ini, namun seringkali klakson bawaan pabrik memiliki bunyi yang tidak sesuai dengan keinginan kita
Penggantian dengan klakson aftermarket pun menjadi solusinya. Ketika kita mendatangi toko, biasanya langsung menunjuk merek-merek tertentu untuk mendapatkan bunyi yang keras atau sekadar sesuai dengan selera kita. Namun tahukah bahwa ada regulasi pemerintah yang mengatur penggunaan klakson?
Pasal 69 ayat 2, dalam Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan, adalah peraturan yang mengatur regulasi suara klakson kendaraan. Dalam pasal tersebut disebutkan setiap kendaraan wajib memiliki klakson dengan minimal tekanan suara 83 Desibel dan Maksimal 118 Desibel. Karenanya wajib membaca petunjuk dalam boks klakson yang beli.
Biasanya dalam petunjuk tersebut tertulis keterangan mengenai berapa desibel (db) tekanan suara yang dihasilkan oleh klakson tersebut. Amannya tentu tak lebih dari batas maksimal agar tak mengganggu kenyamanan dan tak kurang supaya komunikasi berlangsung efektif.
Tak hanya itu, disebutkan pula berapa voltase yang dibutuhkan mobil untuk membunyikan klakson aftermarket tersebut. Ini berhubungan dengan kemampuan sistem elektris mobil . Tentu bermanfaat untuk penggunaan jangka panjang.
Gunakan klakson dengan tekanan suara yang sesuai kebutuhan. Jika merasa sering menggunakan kendaraan di jalanan dengan kecepatan tinggi, maka sebaiknya menggunakan klakson dengan tingkat tekanan suara maksimal. Sebaliknya, jika lebih sering menggunakan kendaraan di jalan padat, maka gunakan klakson dengan tekanan suara seperlunya.
Tempatkan speaker klakson di dekat bagian terluar mobil. Atau jika tidak ingin repot, gunakan lokasi speaker klakson str. Lokasi itu sudah paling aman karena biasanya sudah terhindar dari air hujan, debu bahkan kotoran yang kerap ‘tertangkap’ saat mobil melaju.
Klakson aftermarket umumnya tidak dijual dengan relay. Piranti ini diperlukan untuk mendapatkan daya listrik yang cukup untuk membunyikan klakson. Minta kepada instalatur klakson agar memasangkan relay yang sesuai dengan kebutuhan daya untuk membunyikan klakson.
Meski kini semakin jarang terjadi, penggunaan lingkar kemudi aftermarket juga tidak disarankan. Pasalnya, tombol klakson pada kemudi jenis ini cukup sulit dijangkau. Efeknya, pergerakan jari tangan pengemudi akan tergangu sehingga berdampak pada terbaginya konsentrasi pengemudi saat berkendara.
Beragam jenis suara klakson kini tersedia. Pilihlah suara klakson yang familier agar tidak mengagetkan pengendara lain. Penggunaan jenis suara klakson yang tidak familier akan berdampak pada respon pengendara lain yang cukup fatal akibat merasa kaget dengan suara klakson yang dihasilkan. Seperti suara binatang atau sirine, menjadi contoh jenis suara klakson yang tidak familier.