Toyota Avanza, Innova, Ertiga Bakal Dilarang Pakai Pertalite, Simak Penyebabnya Lengkap Daftar Mobil yang Terimbas
Pemerintah sedang mengkaji kriteria kendaraan yang tidak boleh menggunakan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite dalam revisi Peraturan Presiden No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi aturan ini saat ini masih dalam pembahasan di tingkat kementerian/lembaga terkait.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Erika Retnowati, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah meminta agar revisi perpres ini segera diselesaikan. “Revisi Perpres 191 itu sedang dibahas terus-menerus saat ini, karena terakhir memang ada arahan juga dari Presiden [Joko Widodo] untuk segera diterbitkan, bahkan tadi pagi pun masih dibahas,” kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Erika juga menambahkan bahwa Perpres 191 kini tengah menunggu keputusan dari Kemenko Bidang Perekonomian untuk diterbitkan. Salah satu poin utama dalam revisi Perpres tersebut adalah pembatasan penggunaan Pertalite untuk kendaraan tertentu.