Di sisi lain, beberapa pengguna menunjukkan sikap skeptis, seperti akun @thois86 yang menuduh bahwa akun tersebut hanya mencari perhatian dengan menyebutnya sebagai “akun buzzer.” Ini menunjukkan bahwa meskipun banyak yang penasaran, ada juga yang meragukan keaslian informasi yang beredar.
Penjual nasi kuning yang viral tersebut diduga berinisial NP, seorang wanita berusia 22 tahun. Berdasarkan informasi yang beredar, video tersebut diduga disebarkan oleh mantan kekasihnya yang berinisial RW, asal Minahasa Selatan. Perselisihan antara keduanya bermula ketika NP memutuskan hubungan mereka, yang kemudian diduga membuat RW menyebarkan video pribadi sebagai aksi balas dendam.
NP telah melaporkan RW ke pihak kepolisian, dan RW bahkan sempat meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk menghapus video tersebut dari media sosial. Meskipun polisi telah melakukan penyelidikan, RW dilaporkan tidak lagi tinggal di alamat yang diketahui, sehingga menyulitkan penyelesaian kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena viralitasnya, tetapi juga karena menyoroti masalah serius terkait penyebaran video pribadi tanpa izin, yang sering kali digunakan sebagai alat balas dendam. Hal ini mengingatkan pentingnya menjaga privasi dalam hubungan pribadi, terutama di era digital saat ini.
Penting bagi masyarakat untuk lebih memahami dampak negatif dari revenge porn dan penyebaran konten tanpa izin. Perlindungan hukum terhadap korban harus ditegakkan, seperti dalam kasus NP ini, yang menunjukkan betapa seriusnya isu privasi dan hak digital, khususnya bagi perempuan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam menjaga privasi dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan di dunia maya.