Ada kabar bahwa video itu dijual untuk mendapatkan uang, namun sebelum rencana itu terwujud, kedua pelaku sudah ditangkap.
Kasus ini semakin menghebohkan masyarakat Kuningan menjelang Pilkada, terutama setelah sebelumnya muncul kasus hubungan sesama jenis. Kedua pelaku dalam video tersebut adalah M (36), yang merupakan ibu dari R (22), yang melakukan tindakan suami istri di rumah mereka.
Rekaman video itu diambil oleh K (33), yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku. Potongan video yang beredar berdurasi 11 detik.
Kasus ini mulai terungkap ketika warga Kecamatan Ciwaru yang mendapatkan video tersebut melaporkan ke Ketua RT setempat. Setelah dikonfirmasi, kedua pelaku mengakui kebenaran video itu, dan pada Rabu (2/10/2024) malam, mereka langsung dibawa ke Mapolres Kuningan untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, R juga diduga pernah melakukan tindakan sodomi terhadap adiknya. Keluarga ini dikenal memiliki masalah di mata masyarakat sekitar.
Serka Hendra dari Koramil Ciwaru mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman. Insiden ini telah membuat warga setempat merasa marah dan geram.