Kasus Sebelumnya dan Peran Mantan Kekasih
Ini bukan kali pertama penjual nasi kuning dari Lelilef menjadi viral. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ia pernah mengalami kasus serupa sebelumnya. Penjual nasi kuning yang berinisial NP, saat ini berusia 22 tahun, diduga menjadi korban revenge porn setelah video tersebut disebarkan oleh mantan kekasihnya yang berinisial RW, warga Minahasa Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyebaran video ini diduga bermula saat NP memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan RW. Tidak terima dengan keputusan tersebut, RW diduga menyebarkan video pribadi NP sebagai bentuk balas dendam. NP telah melaporkan tindakan ini ke Polres Bolmut, namun RW malah meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada NP sebagai syarat untuk membuka kembali akun Facebook yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut.
Pihak Polres Bolmut telah mencoba menindaklanjuti laporan NP dengan mendatangi rumah RW di Minahasa Selatan. Sayangnya, RW tidak lagi tinggal di lokasi tersebut, sehingga penyelesaian kasus ini menjadi lebih sulit.
Pentingnya Edukasi Tentang Privasi dan Revenge Porn
Kasus viral penjual nasi kuning ini menggarisbawahi bahaya penyebaran video pribadi tanpa izin, khususnya dalam hubungan yang berakhir dengan konflik. Masyarakat kembali diingatkan akan pentingnya menjaga privasi dan integritas diri, serta bagaimana hukum harus ditegakkan untuk menindak pelanggaran privasi semacam ini. Kasus NP menjadi contoh nyata dari fenomena revenge porn yang perlu mendapatkan perhatian lebih, terutama dalam kaitannya dengan kekerasan berbasis gender di ranah digital.
Dalam era digital yang semakin canggih, setiap individu harus lebih berhati-hati dalam menjaga informasi pribadinya, terutama ketika berhubungan dengan orang lain. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi dan media sosial.***