NP telah melaporkan RW ke pihak berwenang, dan RW bahkan sempat meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk menghapus video dari media sosial. Meskipun polisi telah melakukan penyelidikan, RW dilaporkan sudah tidak tinggal di alamat yang diketahui, sehingga menyulitkan proses penyelesaian kasus ini.
Kasus ini tak hanya menarik perhatian karena kontroversinya, tetapi juga menyoroti masalah serius terkait penyebaran video pribadi tanpa izin, yang sering digunakan sebagai alat balas dendam. Hal ini mengingatkan pentingnya menjaga privasi dalam hubungan pribadi, terutama di era digital.
Masyarakat perlu lebih sadar akan bahaya dari tindakan seperti revenge porn dan penyebaran video tanpa izin. Hukum harus melindungi korban, sebagaimana dalam kasus NP ini, yang menyoroti betapa pentingnya privasi dan hak digital, terutama bagi perempuan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang untuk lebih berhati-hati menjaga privasi dan lebih bertanggung jawab atas apa yang dilakukan di dunia maya.